Senin, 02 April 2012

Karya Bhakti TNI, Polisi, Pemko Medan Perbaiki Fasilitas yang Rusak


Medan, (Analisa). Kadis Perhubungan Kota Medan Amansyah Lubis mengungkapkan traffic light yang rusak akibat unjuk rasa berjumlah 10 berada di lima persimpangan yaitu persimpangan Jalan Gaharu/Jalan perintis Kemerdekaan, Jalan Setia Budi/Jalan Ngumban Surbakti, Jalan S Parman/Pattimura, Jalan Jamin Ginting dr Mansyur dan persimpangan Jalan K Glugur (Jalan H Adam Malik).
Kerusakan ini mengakibatkan Pemko Medan mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar. Sebab, harga satu tiang traffic light antara Rp 300 sampai Rp 400 juta.

Hal ini disampaikan Amansyah Lubis di sela-sela karya bhakti aparat TNI beserta personil polisi, muspika dan masyarakat, Minggu (1/4) memperbaiki sejumlah fasilitas umum yang rusak akibat unjuk rasa menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalam karya bhakti itu lebih 250 prajurit dari Kodam I/BB, Kodim 0202/BS, Koramil, dibantu personil polisi dan muspika, membersihkan puing-puing pos-pos polisi yang dirusak dan dibakar massa.

Selain membersihkan pos-pos polisi yang dirusak dan dibakar massa di beberapa titik, prajurit TNI dalam program ‘Karya Bhakti TNI Kodim 022/BS dengan Pemko Medan’ ini juga akan memperbaiki lampu-lampu lalulintas serta rambu-rambu jalan yang menjadi sasaran amuk massa.

Pos-pos polisi yang dirusak dan dibakar massa yang akan direhabilitasi. Kapendam I/BB Kolonel Kav Halilintar mengatakan, karya bhakti bersama Pemko Medan dan Polri ini bertujuan untuk merehabilitasi pos-pos polisi yang dirusak dan dibakar massa dalam demonstrasi menuntut pemerintah pembatalan rencana kenaikan harga BBM.

Kolonel Kav Halilitas berharap fungsi tempat-tempat pelayanan umum ini dapat segera digunakan dan berjalan kembali semana mestinya demi kepentingan hidup orang banyak. Kegiatan karya bhakti hari ini dipusatkan di empat titik. Di samping itu, prajurit TNI bersama dengan Pemko Medan juga melakukan perbaikan jalan dan taman-taman yang dirusak massa demonstran di Jalan dr. Mansur.

"Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI dalam membantu pihak kepolisian, dengan tujuan agar tempat-tempat pelayanan umum tersebut dapat berfungsi kembali secepat mungkin dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat", tegas Kapendam I/BB.

Walikota Medan H. Rahudman Harahap mengatakan, karya bhakti ini dilakukan atas perintah Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk F Paulus. Prajurit TNI bersama Pemko akan membenahi fasilitas-fasilitas umum yang dirusak agar segera berfungsi kembali secepat mungkin, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semana mestinya.

Ini merupakan wujud kepedulian TNI, Pemko Medan, dan Polri. Pemko Medan atas nama masyarakat Kota Medan sangat berterimakasih kepada Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk F Paulus yang telah membuat inisiatif untuk membenahi kembali fasilitas-fasilitas umum yang rusak ini, tambah H. Rahudman Harahap.

Sementara itu, Danramil 01/MB Kapten Czi TM Panjaitan ditemui disela-sela perbaikan pos polisi persimpangan Jalan Gelugur Kota mengatakan, selain prajurit Koramil 01/MB dan Kodim 0201/BS, dalam kegiatan karya bhakti memperbaiki pos polisi yang berada di wilayah pembinaan teritorialnya ini, pihaknya bekerjasama dengan muspika setempat.

"Seluruh taman dan rambu lalulintas yang dirusak demonstran, akan direhabilitasi dan dibenahi secepat mungkin. Tujuannya agar pengguna jalan raya dapat memanfaatkan kembali kegunaannya dan arus lalulintas segera dapat ditertibkan", tegas Kapten Czi TM Panjaitan.

Pada kesempatan terpisah Plt Gubsu soal rusaknya fasilitas umum ini, sangat menyayangkannya. "Perusakan fasilitas umum ini memang kita sayangkan sampai terjadi, sebab fasilitas umum itu kan tidak ada salahnya dan tidak ada hubungannya dengan aspirasi yang disuarakan. Malah, rusaknya fasilitas umum terutama traffic light membuat kondisi lalu lintas agak repot," ujarnya.

Ia mengatakan akan segera berkonsultasi dengan Pemko Medan. Selanjutnya beliau juga akan berkonsultasi dengan BPKP apakah Pemprovsu dapat menyalurkan bantuan dari dana tanggap darurat untuk membantu perbaikan fasilitas umum tersebut.

Meski fasilitas umum Kota Medan sebagian besar merupakan kewenangan Pemko Medan, lanjutnya, di APBD Sumut juga bisa membantu untuk mempercepat perbaikan apabila dimungkinkan dipakai dari dana tanggap darurat. Hanya saja persoalannya, apakah kerusakan akibat unjukrasa dapat digolongkan untuk ini. (wan/maf/ir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar